FGD indikator CRC di BPPT Kota Bandung
17 Oktober 2010 pukul 15:51 | Ditulis dalam Kegiatan | Tinggalkan komentarTag: BPPT Kota Bandung, CRC, Focus Group Discussion, IMB, Korupsi
Lembaga Advokasi Kerakyatan (LAK) bekerja sama dengan Bappeda Kota Bandung pada tanggal 15 Oktober 2010 menyelenggarakan FGD pembahasan indikator Citizen Report Card (CRC). CRC adalah salah satu metode untuk mengukur kepuasan konsumen atas layanan yang diterimanya. Ijin mendirikan Bangunan (IMB) adalah salah satu produk layanan Badan Pelayanan Perjinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung merupakan salah satu issue strategis BPPT dalam upaya meningkatkan pelayanannya.
FGD yang didukung oleh Kemitraan/Partnership) tersebut membahas tentang indikator kepuasaan konsumen dengan metode CRC. FGD diikuti oleh oleh dua pihak yang terlibat dalam mekanisme layanan yang bersangkutan, yaitu penyedia layanan (provider) dan penerima layanan (consumen). Oleh sebab itu FGD yang dilaksanakan melibatkan BPPT sebagai penyedia layanan dan masyarakat sebagai penerima layanan. FGD yang dibuka oleh Kabag TU BPPT Bapak Riki dihadiri pula oleh seluruh Kepala bidang layanan di BPPT. Dalam kata pembukaannya Riki menyatakan bahwa CRC yang akan dilaksanakan dan didahului oleh FGD ini merupakan sesuatu yang perlu dilakukan untuk menghindari perpedaan persepsi atas layanan yang disediakan BPPT. Selanjutnya dinyatakan pula oleh Riki bahwa berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat atas layanan BPPT seringkali bukan kewenangan kami untuk memperbaikinya, karena beberapa mekanisme perijinan juga melibatkan SKPD lain.
FGD dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama dilakukan oleh pimpinan dan staf yang membidangi IMB dan Sesi kedua dilakukan oleh masyarakat dan kelompok masyarakat. Perwakilan yang hadir antara lain dari DPKLTS, LBH Kota Bandung, Sanggar dan lain-lain yang juga memberikan masukan berarti dalam proses pelaksanaan survey CRC yang akan dilaksanakan LAK. Survey CRC yang akan dilaksanakan oleh LAK dalam rangka kegiatan dari program memperdalam reformasi tata pemerintahan melalui pelembagaan sistem integritas dan pencegahan korupsi di Kota Bandung. (*Krd-lakinfo*)
Tinggalkan komentar