Kegiatan Konsorsium Pengembangan PolitikPerempuan Jabar bersama Kaukus Perempuan Parlemen Jabar

12 Juni 2012 pukul 17:01 | Ditulis dalam Kegiatan | 1 Komentar

Salah satu agenda kerja Konsorsium Pengembangan Politik Perempuan Jawa Barat adalah mengupayakan konsolidasi jejaring aktivis perempuan Jawa Barat, baik yang berada pada level suprastruktur politik mapun di level intermediary maupun yang berada di tingkat komunitas. Konsolidasi ini dimaksudkan untuk memperkuat dan memperkokoh semangat para aktivis perempuan untuk terus aktif dalam gerakan sosial maupun politik.

Sesungguhnya cukup banyak perempuan Jabar yang memiliki potensi baik di bidang sosial, ekonomi dan politik. Oleh karena itu potensi ini mesti terus dijaga, dipelihara dan dikuatkan atau dikembangkan.Melalui konsolidasi yang dilakukan pada tanggal 19 April 2012 sekaligus untuk memperingati Hari Kartini, para aktivis perempuan telah merumuskan dam memberikan berbagai masukan kepada para anggota legislatif perempuan di Jawa Barat. Semoga usulan, masukan dan saran tersebut diperjuangkan dan pada gilirannya dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada publik Jawa Barat.

Pada kesempatan yang sama pula, Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Jawa Barat juga menyampaikan bahwa, telah dibuka Pusat Informasi dan Komunikasi antara masyarakat dan anggota legislatif perempuan di DPRD Jawa Barat. Diharapkan ruang informasi dan komunikasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan proporsional oleh berbagai kelompok terutama para aktivis perempuan

Wasalam

REVIEW PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI DAERAH PEMBERANTASAN KORUPSI (RAD-PK) DI KOTA BANDUNG

3 Februari 2011 pukul 15:40 | Ditulis dalam Kegiatan | 7 Komentar

cover

Menyikapi Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan Peraturan Walikota Bandung No. 891 Tahun 2008 tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kota Bandung Tahun 2009 – 2013. Sejak ditetapkannya Peraturan Walikota tersebut hingga kini belum ada pemantuan dan laporan yang dapat dibaca oleh masyarakat tentang capain perubahan yang telah dilakukan melalui agenda pelaksanaan RAD-PK.

Sesungguhnya, berdasarkan Diktum 11, point 4 Inpres No. 5 Tahun 2004, tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Inpres ini adalah tugas Kementrian PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara)[1].  Namun dalam rangka mencatat kembali capaian daerah setelah disusunnya RAD-PK, maka Direktorat Hukum dan HAM Bappenas memandang perlu melakukan review ke daerah, terutama pada daerah-daerah yang telah menetapkan RAD-PK sebagai Peraturan Kepala Daerah.

Review ini menggunakan tiga kerangka pendekatan utama yaitu: pertama pendekatan proses pelaksanaan RAD-PK yang didasarkan pada siklus RAD-PK yang terdiri 7 tahap yaitu:

  1. Pembentukan tim penyusun
  2. Penyusunan draft RAD-PK
  3. Kampanye dan Konsultasi Publik draft RAD-PK
  4. Penyempurnaan draft RAD-PK
  5. Legalisasi draft RAD-PK menjadi Peraturan Daerah
  6. Implementasi dari Peraturan Daerah tentang RAD-PK yang telah disahkan
  7. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan RAD-PK di masing-masing SKPD

Ringkasan Eksekutif Laporan Akhir CRC Kota Bandung 2010

2 Februari 2011 pukul 15:36 | Ditulis dalam Kegiatan | Tinggalkan komentar

Pada Tahun 2008, Kota Bandung telah dijadikan salah satu pilot project bersama-sama dengan lima (5) kabupaten/kota lainnya yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh Direktorat Hukum dan HAM, Bappenas Republik Indonesia dan Kemitraan untuk Pembaharuan Tata Pemerintahan di Indonesia untuk melaksanakan proses penyusunan Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD PK) dan Citizen Report Card Survey. Atas fasilitasi dari Kemitraan dan Bappenas dengan dibantu mitra lokal di Kota Bandung yakni Lembaga Advokasi Kerakyatan (LAK), Pemerintah Kota Bandung berhasil menyusun dan menetapkan Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD PK) ke dalam Peraturan Walikota Bandung No. 891 Tahun 2008 tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD PK) Kota Bandung, Tahun 2009 – 2013.
Setelah lewat dua tahun, maka dipandang perlu dilakukannya evaluasi atas capaian pelaksanaan dari rencana aksi daerah tersebut. Oleh karena itu maka Tahun 2010, Kota Bandung dipilih lagi menjadi pilot project bersama-sama dua (2) daerah lain, yakni Kota Makasar dan Kota Denpasar, dalam pelaksanaan program SUCCES yang merupakan kerjasama antara Direktorat Hukum dan HAM Bappenas dan Kemitraan untuk Pembaharuan Tata Pemeritahan di Indonesia.

Salah satu kegiatan penting dalam skema pelaksanaan program SUCCES di Kota Bandung adalah pemantuan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD PK) melalui metode Citizen Report Card Survey (CRC), pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pelaksana dari RAD PK, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Walikota No. 891 Tahun 2008. Continue Reading Ringkasan Eksekutif Laporan Akhir CRC Kota Bandung 2010…

FGD indikator CRC di Disdik Kota Bandung

19 Oktober 2010 pukul 11:52 | Ditulis dalam Kegiatan | Tinggalkan komentar
Tag: , , ,
Peserta FGD CRC

Peserta FGD CRC

Seperti yang tercantum dalam Peraturan Walikota Bandung No 891/2008 Tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK). Dinas pendidikan Kota mengusung  3 issue strategis yang dijamin bahwa sampai tahun 2013 tidak terjadi praktek korupsi. Continue Reading FGD indikator CRC di Disdik Kota Bandung…

FGD indikator CRC di BPPT Kota Bandung

17 Oktober 2010 pukul 15:51 | Ditulis dalam Kegiatan | Tinggalkan komentar
Tag: , , , ,
FGD CRC di BPPT

FGD CRC di BPPT

Lembaga Advokasi Kerakyatan (LAK) bekerja sama  dengan Bappeda Kota Bandung pada tanggal 15 Oktober 2010 menyelenggarakan FGD pembahasan indikator Citizen Report Card (CRC).  Continue Reading FGD indikator CRC di BPPT Kota Bandung…

Laman Berikutnya »


Entries dan komentar feeds.